Skip ke Konten

Mengenal Esensi Kekuasaan Melalui 48 Hukum Robert Greene

Penulis : Wahyudi Wallu (Mantan Aktivis HMI Makassar Timur)

Bagian kedua


KITA SAMA.ID (23/12/2024) --- Kita sudah membahas 10 Hukum Rangkuman The 48 Laws of Power (48 hukum kekuasaan) Robert Greene. Dan tentunya saya sangat senang sekali jika hal tersebut dapat menginspirasi kita sebagai politisi, bisnisman/pengusaha, dan aktivis.

                Baiklah mari kita lanjutkan :

                Hukum 11 : “ Usahakan orang lain tetap tergantung kepada Anda”. Untuk mempertahankan kebebasan, kita harus selalu dibutuhkan dan di inginkan, semakin sering kita di jadikan andalan maka semakin besar kebebasan yang kita miliki dan membuat orang yang tergantung pada kita merasa makmur dan bahagia.

                Hukum 12 : “ Pergunakan kejujuran dan kemurahan hati selektif untuk perdayai korban Anda”. Satu tindakan jujur dan tulus akan tutupi lusinan kecurangan kita. Tentunya hukum ini sering dipakai politisi untuk mendapatkan simpati masyarakat, apalagi bila politisi tersebut menginginkan untuk menduduki posisinya kedua kalinya. Bertindaklah jujur dengan hati seolah-olah terbuka untuk meruntuhkan benteng musuh.


                Hukum 13 : “ Saat minta bantuan, pancinglah kepentingan orang lain”. Jika meminta tolong pada orang lain, jangan repot-repot ingatkan jasa baik yang pernah kita berikan kepadanya, karena budi baik itu mudah menguap dan dilupakan. Untuk itulah pancinglah dengan kepentingan orang tersebut bahwa apa yang akan kita lakukan akan bermanfaat baginya.

                Hukum 14 : “ Berperanlah sebagai teman, bekerjalah sebagai mata-mata”. Kenalilah teman dan rival kita, kumpulkan smua informasi maka kita akan selangkah lebih maju dari mereka.

                Hukum 15 : “ Hancurkan musuh Anda secara total ”. Musuh yang ditakuti itu seperti bara api yang tidak boleh dibiarkan menyala. Meski dia suram, pada akhirnya akan menyala dan akan membakar. Hampir semua pemimpin dan pengusaha pasti tahu bahwa seorang musuh yang ditakuti harus di hancurkan total.

                Hukum 16 : “ Pergunakan ketidakhadiran Anda untuk meningkatkan respek dan perhormatan”. Kita harus tahu kapan kita harus tampil dan kapan harus menghilang. Buatlah ketidakhadiran kita menimbulkan kebutuhan dan kerinduan orang lain.

                Hukum 17 : “ Usahakan agar orang lain merasa teror. Kembangkan aura yang tidak mudah ditolak. Jangan tampilkan sikap yang mudah di tebak karena sikap yang mudah di tebak, memberi kendali atas diri kita.

                Hukum 18 : “ Jangan bangun benteng untuk lindungi diri sendiri, isolasi adalah sesuatu yang berbahaya”. Suatu benteng mungkin adalah tempat teraman tapi sekaligus menghalangi kita mendapatkan informasi yang sangat berguna. Benteng malah bisa membuat kita terpojok ketika terjadi serangan tiba-tiba. Buatlah diri kita terbuka dan terkontrol.

                Hukum 19 : “ Ketahuilah siapa yang kita hadapi dan jangan singgung perasaan orang yang salah”. Jika kita menyakiti orang yang salah maka kita akan habiskan waktu seumur hidup untuk menghadapi mereka yang ingin balas dendam.

                Hukum 20 : “ Jangan berkomitmen dengan siapapun”. Orang yang selalu terburu-buru memihak adalah orang bodoh. Dengan mempertahankan kebebasan kita artinya kita konsisten dengan tujuan pribadi kita dan kita menjadi tuan diatas diri kita dan orang lain.

                Hukum 21 : “ Berpura-puralah menjadi orang tolol untuk menangkap orang tolol, berilah kesan bahwa anda lebih bodoh dari sasaran anda”. Fakta bahwa tidak seorang pun senang merasa lebih bodoh daripada orang lain. Karena itu triknya adalah membuat korban anda lebih pintar.

                Hukum 22 : “ Manfaatkan taktik menyerah, ubah kelemahan menjadi kekuatan”. Menyerah memberi kita waktu untuk memulihkan diri sambil menunggu lawan anda lemah atau berkurang kekuatannya. Saat dia lengah taklukkanlah.

                Hukum 23 : “ Himpun kekuatan Anda”. Hemat kekuatan dan energi kita dengan menjaganya agar tetap terhimpun pada titik terkuat.

                Hukum 24 : “ Berperan sebagai penghuni istana yang sempurna”. Menguasai seni berbicara yang  baik, mengetahui bagaimana menyanjung, atau merendah kepada yang superior dan tahu tata cara memaksa orang dengan cara yang anggun.

                Hukum 25 : “ Ciptakan kembali diri Anda sendiri”. Jangan pernah menerima peran-peran yang diberikan masyarakat kepada kita, buatlah identitas kita sendiri, jangan biarkan orang lain yang menentukan untuk kita, tampilkan karakter kita sendiri.

                Hukum 26 : “ jagalah agar kedua tangan Anda tetap bersih”. Kita harus terlihat sebagai sosok teladan kesopanan, terlihat tanpa cacat, dan tidak pernah lakukan kesalahan atau perbuatan buruk, pertahankan penampilan sempurna dengan cara mencari kambing hitam.

                Hukum 27 : “ Permainkan kebutuhan orang lain”. Berikanlah ritual kepada pengikut kita dan minta mereka melakukan pengorbanan karena setiap orang pasti punya kebutuhan untuk mempercayai sesuatu.

                Hukum 28 : “ Bertindaklah dengan berani”. Kesalahan apapun yang kita lakukan dengan berani akan mudah ditutupi dan diralat dengan keberanian yang lebih besar. Dan semua akan kagum pada pemberani.

                Hukum 29 : “ Buatlah rencana hingga tuntas”. Akhir dari sesuatu amatlah penting, buatlah rencana hingga tuntas dengan perhitungkan semua kemungkinan, dan tentukan masa depan kita dengan berpikir jauh kedepan.

                Hukum 30 : “ Berilah kesan bahwa prestasi Anda tampaknya mudah didapat”. Semua trik dan kerja keras yang kita lakukan untuk mencapai prestasi harus kita sembunyikan. Kesankan bahwa semua prestasi kita mudah kita raih.

di dalam Analisis
Masuk untuk meninggalkan komentar
Mengenal Esensi Kekuasaan Melalui 48 Hukum Robert Greene