Kita Sama - Pemerintah Kota Parepare, yang terletak di Sulawesi Selatan, telah mengambil langkah untuk memberhentikan Iwan Asaad dari posisinya sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Karajae. Penjelasan dari Pemkot menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui proses konsultasi dan pertimbangan yang cermat.
Kepala Bagian Ekonomi Setdako Parepare, Rudi M, menjelaskan kepada wartawan pada hari Minggu (1/12/2024) bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan BPKP dan konsultan dari Bidang Pemerintahan Kota Parepare terkait pemberhentian Iwan Asaad.
Rudi menambahkan bahwa keputusan untuk memberhentikan Iwan juga didasarkan pada hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 1 DPRD Kota Parepare, yang merekomendasikan langkah tersebut karena adanya potensi konflik kepentingan.
“Berdasarkan hasil RDP, posisi Iwan Asaad sebagai Dewas PDAM Tirta Karajae dianggap berisiko menimbulkan konflik kepentingan sesuai dengan regulasi yang ada,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rudi menekankan bahwa jabatan Iwan sebagai Inspektur Daerah, yang bertanggung jawab dalam pengawasan, juga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang signifikan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Lampiran Permenpan 17 Tahun 2024 huruf D.
“Dengan demikian, proses pemberhentian ini telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir, mengungkapkan bahwa pengangkatan Iwan Asaad sebagai Dewas PDAM Tirta Karajae berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Ia menilai bahwa rangkap jabatan tersebut melanggar peraturan daerah.
“Tugas inspektorat adalah melakukan pengawasan. Lalu, siapa yang akan mengawasi jika kepala inspektorat juga menjabat sebagai dewan pengawas PDAM Tirta Karajae?” ungkap Kamaluddin kepada detikSulsel pada Jumat (26/10).
Di sisi lain, Ketua Pansel Seleksi Dewas PDAM Tirta Karajae, Husni Syam, tidak menganggap masalah yang diangkat oleh DPRD Parepare sebagai hal yang serius. Ia berpendapat bahwa pengangkatan Iwan Asaad sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.
Husni mengaku tidak memahami alasan di balik tudingan pelanggaran terkait penunjukan Iwan Asaad. Namun, ia menyatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan kembali jika ada bukti pelanggaran yang jelas.
“Kami tidak mengerti apa yang menjadi masalah. Jika ada saran perbaikan, kami akan mempertimbangkannya. Kami tidak melihat adanya masalah di sini,” tambah Husni.