Skip ke Konten

Dua Kurir Sabu 2 Kg Ditangkap di Pangkep, Selamatkan Ribuan Nyawa

KITA SAMA.ID (22/12/2024) --- Pangkep, Sulawesi Selatan – Dua warga Makassar berhasil diringkus personel Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel di Jalan Poros Pangkep-Barru, tepatnya di depan Kejaksaan Negeri Pangkep, pada Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 10.00 WITA.  Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat.


Tim yang dipimpin langsung Kanit AKP Bambang Supriady, SE,  telah melakukan penyelidikan mendalam atas informasi tersebut.  Hasil penyelidikan dilaporkan secara berjenjang ke pimpinan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.


Setelah mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan intensif, tim berhasil mengendus keberadaan dua orang yang diduga membawa narkotika jenis sabu, yang sedang dalam perjalanan menuju Makassar.


Penangkapan dilakukan secara tepat dan berhasil mengamankan dua orang di depan Kejaksaan Negeri Pangkep. Dari tangan kedua tersangka, berinisial Lk. MNS dan Lk. RR, polisi berhasil menyita dua bungkus besar berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.


Foto : Barang bukti



Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kompol A. Alimuddin, S.H, membenarkan penangkapan tersebut.  Ia menjelaskan bahwa kedua tersangka diduga berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu, dengan barang bukti mencapai sekitar 2 kilogram.  Pihaknya akan melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pemesan dan sumber barang haram tersebut.


Hasil pengembangan penyelidikan mengungkap bahwa kedua tersangka memperoleh sabu tersebut dari Kabupaten Pinrang, atas arahan seseorang melalui telepon.  Rencananya, sabu tersebut akan diantar ke seseorang di Kota Makassar.


Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, KBP Darmawan Affandy, S.I.K., M.M, memberikan apresiasi atas keberhasilan penangkapan ini.  Ia menekankan pentingnya pendalaman, tracing, dan pulbaket untuk mengungkap seluruh jaringan peredaran narkoba.


KBP Darmawan Affandy juga menghitung dampak positif penangkapan ini.  Dengan asumsi 1 gram sabu digunakan oleh 5 orang, maka penangkapan ini telah menyelamatkan sekitar 10.000 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba.


Menjelang pergantian tahun,  Polda Sulsel meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba.  Semua personel diinstruksikan untuk meningkatkan pengawasan dan pencegahan masuknya narkoba ke wilayah hukum Polda Sulsel.


Penangkapan ini merupakan bagian dari dukungan Polda Sulsel terhadap program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo, yang fokus pada pemberantasan narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.


Polisi berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Sulawesi Selatan dan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam jaringan ini.  Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan dan aktor di baliknya.


Sumber : Portal berita Ditnarkobasulsel

di dalam Berita
Masuk untuk meninggalkan komentar
Mahasiswa Asal Parepare Menangkan Debat Piala Mahkamah Konstitusi RI