KITA SAMA.ID (23/1/2025) --- Pagar laut membentang sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Tangerang, Banten, memicu polemik yang tak kunjung reda. Di tengah ramainya perdebatan tentang siapa pemilik dan tujuan pembangunannya, muncul fakta mengejutkan: pagar bambu tersebut ternyata telah ada sejak tahun 2014, jauh sebelum proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dimulai.
Konsultan hukum proyek PIK 2, Muannas Alaidid, mengungkap fakta ini melalui akun media sosial X miliknya. Ia menunjukkan foto mantan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, yang diambil pada tahun 2014, saat Zaki sedang meninjau pesisir utara Tangerang. Di belakang Zaki terlihat pagar bambu yang sama dengan pagar yang kini menjadi perbincangan hangat.
“Mantan Bupati Kab Tangerang dua periode Ahmed Zaki Iskandar punya koleksi foto2 saat kunjungan ke pantura kab tangerang d Th 2014 sebelum jokowi jadi presiden dan PIK2 blum ada, dia sewa 3 boat utk bawa temen2 wartawan thn 2014 melihat kondisi pantura kab tng yg sdh rusak. Ternyata dari 2014 itu sdh byk pagar2 laut,” tulis Muannas dalam unggahannya.
Muannas menegaskan bahwa pagar bambu tersebut bukanlah inisiatif pemerintah atau pengembang, melainkan hasil swadaya masyarakat pesisir. "Yang pasang kan sudah diakui. Itu ada masyarakat pesisir yang membuatnya secara swadaya karena lahan dan tambak mereka terkena abrasi. Mereka memasang pagar bambu untuk menyelamatkan harta bendanya, dan itu sudah dibuat selama bertahun-tahun, jauh sebelum ada PIK," jelasnya.
Ahmed Zaki Iskandar sendiri membenarkan keberadaan pagar bambu tersebut pada tahun 2014. Namun, ia mengklaim bahwa saat itu tidak banyak pihak yang memperhatikannya. "Ya, tahun 2014 memang belum ada program pembangunan PIK 2. Hanya saja waktu itu tidak ada yang fokus melihat pagar itu. Foto ini pun dikirim oleh rekan wartawan yang ikut hadir saat kunjungan tersebut," kata Zaki.
Zaki juga mengaku tidak mengetahui pasti siapa yang memasang pagar bambu tersebut dan untuk tujuan apa. "Ya, saya juga nggak tahu siapa yang pasang, maksudnya apa, dan bagaimana cara pasangnya. Foto-foto ini pun dikirim dari teman wartawan yang ikut saat itu," pungkasnya.
Di sisi lain, Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk terus menyelidiki siapa yang memiliki dan membangun pagar tersebut. "Kami masih menuntut agar KKP terus melakukan penyelidikan agar diketahui siapa pemilik dan yang melakukan pembuatan pagar ini di lautan yang sebetulnya tidak boleh di pagar, di-kavling oleh siapapun," ujar Titiek yang kutip Kompas.com (23/1/2025)
Titiek juga menyoroti proses pembongkaran pagar laut yang dilakukan berbagai instansi pada Rabu (22/1/2025). Ia menilai pembongkaran tersebut membutuhkan biaya besar. "Sehingga kami menyarankan pihak yang bertanggung jawab terhadap pembangunan pagar untuk menanggung biaya pembongkaran," ungkap Titiek. (Kompas.com, 23 Januari 2025)
Habib Rizieq Shihab, Imam Besar FPI, juga ikut menyuarakan kekecewaannya terhadap keberadaan pagar laut misterius ini. Ia mempertanyakan sumber dana pembangunan pagar sepanjang 30 kilometer tersebut, yang menurutnya tidak mungkin berasal dari nelayan setempat. "Saudara, itu bangun pagar 30 kilo meter pakai bambu-bambu betung yang panjang-panjang hitung aja dah harganya. Itu miliaran. Nelayan dari mana duitnya? Baru kaya sedikit udah mager laut iyeee,” ujar Rizieq dalam tanyangan Youtube Pencipta Ulama seperti yang dikuti dari Warta Kota (23/1/2025).
Rizieq juga mengecam pengakuan para pejabat dari tingkat RT hingga presiden yang mengaku tidak mengetahui keberadaan pagar laut tersebut. “Udah gitu anehnya 30 kilo meter laut dipagar dari RT, RW, lurah, camat sampai presiden enggak tahu, iyeee. Lu buta? Kacau tidak? Kacau tidak,” katanya.
Rizieq menduga sejumlah pejabat telah menerima suap, sehingga pura-pura tidak tahu dengan keberadaan pagar laut tersebut. “Menteri ditanya gak tahu. Ngapain lu jadi menteri? Digaji mahal nggak tahu. Kacau tidak? Kacau tidak,” ujarnya. “Bukan enggak tahu, tapi udah pada terima sogokan. Dia enggak sangka kalau rakyat marah. Pinggir laut itu milik negara, bukan milik pribadi. Enggak boleh saudara orang main pagar-pagar-pagar laut,” sambungnya.