Skip ke Konten

Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Sejak 2010, Ternyata Hoaks? Begini Penjelasannya

KITA SAMA.ID (24/12/2024) --- Skandal uang palsu mengguncang kampus UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan. Kasus yang terungkap pada Desember 2024 ini melibatkan dua oknum pegawai kampus, AI dan MB, yang diduga terlibat dalam sindikat pemalsuan uang. Yang mengejutkan, AI, yang menjabat sebagai Kepala Perpustakaan, diduga memanfaatkan gedung perpustakaan untuk menjalankan operasi ilegal ini.


Berita awal yang beredar menyebutkan bahwa percetakan uang palsu di UIN Alauddin Makassar telah beroperasi sejak tahun 2010. Namun, Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama (AAKK) UIN Alauddin Makassar, Kaswad Sartono, membantah informasi tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan Polres Gowa, mesin cetak uang palsu baru diselundupkan masuk ke dalam kampus pada September 2024.


"Jadi sekali lagi bukan sejak 2010, tapi mulai September 2024 dan oknum pegawai UIN Alauddin yang terlibat adalah dua orang, AI dan MB," tegas Kaswad dalam keterangannya yang beredar diberbagai media, Sabtu 21 Desember 2024.


Kaswad meminta kepada media untuk memberitakan kasus ini secara objektif agar masyarakat tidak salah memahami. Ia juga menekankan bahwa AI, sebagai Kepala Perpustakaan, memiliki kewenangan penuh atas pengelolaan gedung perpustakaan, termasuk barang-barang yang masuk ke dalamnya.


Foto : Konferensi pers


Rektor UIN Alauddin, Prof Hamdan Juhannis, juga mengeluarkan pernyataan tegas terkait skandal ini. Ia menyatakan bahwa AI telah menyalahgunakan wewenangnya dan melakukan tindak pidana berat yang merusak nama baik kampus. Akibatnya, AI terancam dipecat secara tidak terhormat.


Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan, mengungkapkan bahwa proses pencetakan uang palsu dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di salah satu rumah pelaku di Makassar dan di kampus UIN Makassar di Kabupaten Gowa.


"Sekitar bulan September 2024 berkomunikasi dengan AI untuk mengangkut peralatan, untuk membuat uang palsu di TKP berikutnya (TKP 2)," jelas Yudhiawan dalam konferensi pers, Kamis 19 Desember 2024.


Operasi pembuatan uang palsu sempat terhenti setelah para pelaku mengetahui bahwa polisi sedang menyelidiki kasus peredaran uang palsu tersebut.


"Kemudian Minggu 22 November 2024 ini sudah mulai penyerahan uang palsu senilai 150 juta, juga ada menyerahkan uang palsu 250 juta dan terakhir menyerahkan uang palsu 200 juta dan menghentikan aktivitas, karena mereka sempat tahu polisi melakukan penyelidikan akhir November 2024," tambah Yudhiawan.


Kapolres Gowa, AKBP Rheonald T. Simanjuntak, menjelaskan bahwa AI memasukkan mesin cetak ke dalam gedung perpustakaan tanpa sepengetahuan pimpinan kampus.


"AI memasukkan mesin ini yaitu menggunakan salah satu gedung yakni Perpustakaan tanpa sepengetahuan pimpinan kampus," ungkapnya.


Skandal ini mengungkap sisi gelap dari dunia pendidikan di Indonesia. Kasus ini menunjukkan bahwa bahkan di lingkungan kampus, kejahatan dapat terjadi dan melibatkan oknum yang seharusnya menjadi panutan. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan institusi pendidikan.

di dalam Berita
Masuk untuk meninggalkan komentar
Tegas, Rektor UIN Alauddin Pecat Oknum Pegawai Terlibat Sindikat Uang Palsu