SAMA KITA.ID (23/12/2024) --- Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Hamdan Juhanis, mengambil langkah tegas terkait terungkapnya sindikat uang palsu di kampusnya. Dua pegawai yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian langsung dipecat dengan tidak hormat.
Keputusan itu disampaikan Hamdan dalam konferensi pers bersama Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan, di Mapolres Gowa pada Kamis (19/12/2024). Dalam pertemuan itu, Polda Sulsel mengungkap bahwa sindikat uang palsu tersebut melibatkan 17 tersangka, dua di antaranya merupakan pegawai UIN Alauddin.
“Saya hadir di sini selaku Rektor UIN Alauddin. Itu bukti nyata dukungan kami terhadap polisi untuk mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya,” ujar Hamdan Juhanis tegas.
Hamdan mengaku marah dan malu atas keterlibatan oknum kampus dalam jaringan pemalsuan uang. Ia merasa upaya membangun reputasi kampus yang telah dilakukan bersama civitas academica hancur akibat perbuatan sindikat ini.
“Selaku Rektor, saya marah, saya malu, saya tertampar. Setengah mati kami membangun kampus, membangun reputasi bersama pimpinan, dengan sekejap dihancurkan,” katanya.
Pihak kampus tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum. Hamdan memastikan kedua oknum yang terlibat langsung diberhentikan dari jabatannya.
“Itulah sebabnya kami mengambil langkah setelah ini jelas, kedua oknum yang terlibat dari kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat,” tambahnya.
Foto : Andi Ibrahim salah satu tersanka
Selain mengambil langkah internal, Hamdan juga aktif mendukung penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian. Menurut Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar, Hamdan sangat kooperatif dalam membantu proses hukum.
“Setiap kami koordinasi, beliau cukup aktif membantu. Bahkan beliau bertanya, 'Siapa lagi yang perlu diperiksa atau dimintai keterangan,' beliau langsung menawarkan,” ungkap Bachtiar.
Langkah proaktif ini dianggap penting mengingat luasnya area kampus dan kompleksitas jaringan sindikat uang palsu yang diketahui telah beroperasi sejak 2010.
Polda Sulsel mengungkap bahwa uang palsu dicetak di perpustakaan kampus, sebuah fakta yang mengejutkan banyak pihak. Lokasi yang seharusnya menjadi tempat belajar justru dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.
Hamdan menegaskan bahwa kampus akan mengevaluasi sistem pengawasan internal untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga kredibilitas institusi.
“Saya memastikan, ini menjadi pelajaran besar bagi kami. Pengawasan akan diperketat, dan kami akan menata ulang sistem di kampus agar integritas tetap terjaga,” tutupnya.
Kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan, khususnya di Sulawesi Selatan. Publik kini menanti kelanjutan proses hukum dan langkah konkret kampus dalam menjaga integritasnya.