Skip ke Konten

Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Menuai Kecaman Alumni, Tuntut Rektor Segera Bertindak

KITA SAMA.ID (15/12/2024) --- Kasus peredaran uang palsu di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kampus II Samata, Gowa, menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Sejumlah orang telah ditangkap, namun penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap jaringan utama di balik kasus ini.

Informasi yang diterima dari pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku yang ditangkap hanyalah bagian dari jejaring yang lebih besar. “Kami masih memburu beberapa tersangka lain yang diduga terlibat. Fokus kami adalah mengungkap dalang utamanya, tidak hanya pelaku kecil,” kata seorang informan di kepolisian, Sabtu (14/12/2024).

Kasus ini diduga melibatkan oknum kampus, meski polisi belum secara resmi merinci keterlibatan tersebut. Kampus II UIN Alauddin Makassar, yang berlokasi di Samata, Gowa, disebut-sebut menjadi pusat aktivitas peredaran uang palsu ini.

Foto ilustrasi uang palsu 


Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Hamdan Juhannis, menanggapi kasus ini dengan tegas. Dalam pernyataannya, ia menyebutkan bahwa pelaku adalah oknum individu dan pihak kampus menunggu hasil penyelidikan resmi kepolisian. “Kami siap memberikan sanksi tegas jika memang ada pelanggaran hukum yang dilakukan,” ungkapnya.

Namun, Prof. Hamdan juga menyampaikan perlunya menunggu klarifikasi resmi dari pihak kepolisian. “Saat ini, informasi yang beredar di media masih berupa spekulasi. Kami berharap semua pihak menahan diri hingga ada pernyataan jelas dari kepolisian,” tambahnya.

Sementara itu, kasus ini menuai kecaman keras dari para alumni UIN Alauddin. Mereka menyuarakan kekecewaan melalui berbagai platform media sosial, menyebut tindakan ini mencoreng nama baik almamater. Beberapa alumni bahkan mendesak pihak rektorat untuk segera melakukan evaluasi internal.

“Atto Suharto, mantan Presiden Mahasiswa UIN Alauddin, menyarankan agar pimpinan kampus melakukan introspeksi. ‘Lingkungan kampus harus dibersihkan dari oknum-oknum seperti ini. Selain itu, tindakan tegas harus diambil untuk mencegah kasus serupa di masa depan,’ ujarnya.

Kecaman lebih keras datang alumni berinisial "M" di grup whatshapp alumni. "Rektor UIN harus bertanggung jawab atas ditangkapnya oknum dosen dan pejabat atas dugaan produksi dan peredaran uang palsu di kampus dan almamater kami," tulus "M" dalam akunnya. 

Polisi saat ini sedang mendalami bagaimana jaringan peredaran uang palsu ini bisa terbentuk di lingkungan kampus. Mereka menduga ada sistem distribusi yang terorganisir dan melibatkan lebih dari satu oknum. “Kami sedang mencari bukti yang lebih kuat untuk menjerat pelaku utama,” jelas informan dari kepolisian.

Pihak kampus sendiri mengaku terbuka untuk bekerja sama dengan kepolisian. Dalam pernyataannya, rektor menegaskan komitmen institusi dalam mendukung penyelidikan ini. “Kami tidak akan melindungi siapa pun yang melanggar hukum. Kampus berkomitmen menjaga integritas dan reputasi akademik,” tambahnya.

Di sisi lain, mahasiswa UIN Alauddin juga merasa resah dengan kasus ini. Mereka khawatir peredaran uang palsu dapat berdampak pada aktivitas ekonomi di lingkungan kampus, termasuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

“Saya berharap kasus ini segera selesai. Kami ingin belajar di lingkungan yang aman dan bebas dari isu-isu seperti ini,” kata salah satu mahasiswa yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini ditulis, kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut. Mereka berkomitmen untuk membongkar jaringan ini hingga tuntas dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang lolos dari jeratan hukum.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap tindakan kriminal di lingkungan akademik. Pihak kepolisian dan kampus diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif.

di dalam Money
Masuk untuk meninggalkan komentar
PPN Naik jadi 12 %: Beban Baru Atau Langkah Bijak?