Kita Sama (4/12/2024) --- Dalam era globalisasi pendidikan, persaingan perguruan tinggi tidak lagi terbatas pada tingkat nasional, tetapi telah meluas ke kancah internasional. Hal ini disadari betul oleh Kementerian Agama (Kemenag) yang terus berupaya meningkatkan kualitas Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) agar mampu bersaing di tingkat global. Melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Kemenag menargetkan Universitas Islam Negeri (UIN) untuk masuk ke dalam peringkat universitas dunia seperti QS World University Rankings (QS WUR). Upaya ini menjadi langkah penting dalam mengangkat citra PTKI sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam pendidikan tinggi Islam global.
Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Ajang Pradita, menyebut bahwa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Malang telah masuk ke peringkat QS WUR Asia. Meski demikian, capaian ini baru langkah awal, karena Kemenag menargetkan PTKI untuk masuk ke peringkat 300 hingga 400 QS WUR. Target ambisius ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendorong kualitas pendidikan tinggi Islam, tetapi juga menyoroti tantangan besar yang harus dihadapi.
Salah satu tantangan utama adalah peningkatan kualitas akademik, khususnya dalam hal publikasi ilmiah internasional. Perguruan tinggi yang masuk ke peringkat QS WUR umumnya memiliki reputasi global yang kuat dalam penelitian. Untuk itu, Kemenag berencana meningkatkan kuota sertifikasi dosen dari 2.000 menjadi 5.000. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dosen dalam menghasilkan penelitian yang diakui secara internasional, yang pada gilirannya akan memperkuat posisi PTKI di dunia akademik global.
Tidak hanya itu, Kemenag juga akan menjadikan UIN Jakarta sebagai pelopor internasionalisasi PTKIN. UIN Jakarta diharapkan dapat menjadi model bagi UIN lainnya dalam mengembangkan program-program internasional, baik dalam bentuk kerjasama dengan universitas luar negeri, pertukaran mahasiswa, maupun program riset kolaboratif. Piloting terhadap delapan UIN lainnya, seperti UIN Bandung, UIN Yogyakarta, dan UIN Surabaya, menunjukkan komitmen serius Kemenag dalam mempercepat internasionalisasi.
Namun, upaya internasionalisasi tidak hanya cukup dengan peningkatan kualitas akademik. Ada kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kapasitas infrastruktur, termasuk laboratorium, perpustakaan digital, dan fasilitas penunjang lainnya. Tanpa dukungan infrastruktur yang memadai, ambisi untuk menempatkan PTKI dalam peringkat global akan sulit tercapai. Pemerintah perlu memastikan bahwa investasi dalam infrastruktur pendidikan tidak kalah dengan investasi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Selain itu, internasionalisasi juga harus memperhatikan keseimbangan antara kecerdasan intelektual dan spiritual. Seperti yang disampaikan Ajang Pradita, PTKI diharapkan mampu mencetak lulusan yang tidak hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga memiliki kecerdasan spiritual yang kuat. Ini adalah nilai unik yang dapat menjadi keunggulan kompetitif PTKI dalam persaingan global, yaitu lulusan yang tidak hanya kompeten secara profesional, tetapi juga berintegritas dan berkarakter Islami.
Tantangan lain yang perlu diatasi adalah peningkatan kemampuan bahasa asing, khususnya bahasa Inggris dan Arab, baik di kalangan dosen maupun mahasiswa. Bahasa menjadi alat penting dalam berinteraksi di dunia internasional. Oleh karena itu, program pelatihan bahasa asing yang intensif harus menjadi bagian integral dari upaya internasionalisasi. Tanpa penguasaan bahasa asing yang memadai, kolaborasi internasional akan sulit diwujudkan.
Internasionalisasi PTKI juga harus disertai dengan promosi yang efektif. PTKI perlu memperkuat branding internasional melalui partisipasi dalam konferensi internasional, publikasi jurnal, dan kolaborasi dengan lembaga-lembaga pendidikan global. Keberhasilan dalam internasionalisasi tidak hanya dilihat dari peringkat, tetapi juga dari pengakuan global terhadap kontribusi PTKI dalam kajian Islam dan ilmu pengetahuan lainnya.
Meski jalan yang harus ditempuh masih panjang, langkah Kemenag patut diapresiasi. Internasionalisasi bukan hanya soal menaikkan peringkat, tetapi juga upaya untuk menunjukkan bahwa pendidikan tinggi Islam di Indonesia mampu memberikan kontribusi signifikan dalam percaturan ilmu pengetahuan global. Ini adalah kesempatan bagi PTKI untuk menunjukkan bahwa mereka bisa sejajar dengan universitas-universitas terkemuka di dunia.
Namun, untuk mencapai semua itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dosen, mahasiswa, dan masyarakat. Internasionalisasi adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen kolektif. Tanpa sinergi yang kuat, upaya ini hanya akan menjadi ambisi tanpa realisasi.